Beranjak dari ruang benderang, lalui waktu tanpa batas, meski bersekat...
Merobohkan tanpa menjatuhkan...
Memuliakan tanpa memuji...

01 July 2008

MONYET EKOR PANJANG BUKAN HAMA, Part 2

Permasalahan yang berlarut-larut dalam penanganan monyet ekor panjang akan menambah rentetan daftar kepunahan spesies yang ada di Indonesia, di tambah lagi dengan banyaknya oknum dalam penanganan monyet ekor panjang.

Dalam upaya penangkapan atau pemberantasan monyet ekor panjang, lagi-lagi oknum menggunakan dalih hama, sebagai alasan utama. “monyet ekor panjang bukan hama, monyet ekor panjang merusak karena habitatnya di rusak” ujar Nur Wakidah, Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang.

Menurut Agustinus Suyanto,“saat ini Belum diketahui jumlah keseluruhan monyet ekor panjang di Indonesia, jumlahnya hanya diketahui pada beberapa lokasi saja”. Dengan tidak di ketahuinya jumlah populasi secara keseluruhan, maka akan semakin bebas oknum-oknum tertentu dalam mengeksploitasi monyet ekor panjang di alam.

Saat ini monyet ekor panjang yang mempunyai status sebagai hama, harus rela untuk di tangkap, di perdagangkan, ataupun di jadikan bahan percobaan medis. Sedangkan, “studi tentang monyet yang dikatakan hama, hanya dilakukan ketika suatu wilayah terjadi konflik dengan monyet” kata Suyanto yang kini menjadi Manajer Koleksi Mamalia Bidang Zoologi Pusat Penelitian (Puslit) Biologi LIPI di Cibinong, Bogor.

Status monyet ekor panjang yang bersifat hama, akan membuat perusahaan-perusahaan penangkaran berlomba dalam menangkap spesies ini, untuk di kirimkan keluar negeri sebagai bahan makanan ataupun kepentingan medis.

Dirjen PHKA Dephut menyatakan, “Konservasi keanekaragaman hayati bertolak pada pengelolaan konservasi di tiga level keanekaragaman hayati yaitu: Level ekosistem, level jenis dan level genetik secara terintegrasi dan komprehensif.”

Pada tingkat level jenis, konservasi dalam jangka panjang bertujuan untuk mencegah terjadinya kepunahan jenis. kerusakan habitat dan pemanfaatan (termasuk perdagangan) yang tidak terkendali, adalah musuh yang nyata bagi upaya konservasi keanekaragaman hayati.

Diperlukan upaya serius dalam penanganan monyet ekor panjang, seperti keseriusan pemerintah dalam membatasi kuota penangkapan monyet ekor panjang, melakukan pengecekan dokumen perusahaan-perusahaan penangkaran, melakukan penghitungan jumlah populasi monyet ekor panjang di Indonesia, dan mengatakan kepada publik bahwa Monyet ekor panjang bukan hama. (fauzi)

2 comments:

  1. masnya anak UIN?
    salam kenal mas...
    aku kemarenn ikut SPMB di UIN loh.. hehehehe
    aku masih baru banget neh di blogger,, ajarin po'o...

    ReplyDelete
  2. makasih dah mengunjungi blog kami. salam balik

    ReplyDelete