15 July 2008
KAWANAN LUTUNG JAWA DI HUTAN RAYA R. SOERJO- CANGAR- MALANG
Kami Melompat di antara ranting batang- batang pohon nan hijau, bermain dengan kawan-kawan dan melakukan sebuah bentuk ekspresi kebebasan hidup di alam. Kami tidak perlu karantina, kami tidak perlu direhabilitasi, kami tidak perlu diperjuangkan, karena kami sudah bebas merdeka di rumah kami, tempat kami tinggal bersama keluarga kami, Cangar – Malang.
Ketika kami menanyakan keberadaan monyet yang ada di TaHuRa- Cangar,dua penjaga dari kehutanan yang kami datangi waktu berkunjung ke tempat itu mengatakan bahwa,” disini masih banyak perburuan terhadap monyet, biasanya menggunakan senapan”.
Lutung jawa (Trachiphitecus auratus) merupakan satwa yang di lindungi undang-undang, akan tetapi perburuan masih saja terjadi, ditambah lagi dengan perdagangan terhadap satwa yang di lindungi ini, hal ini akan menyebabkan semakin tingginya kepunahan terhadap satwa endemik pulau jawa.
Hal ini juga diperparah dengan rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat terhadap peran dan fungsi satwa jenis primata di alam. Peran yang sedemikian besar lutung jawa yang merupakan bagian dari satu-kesatuan ekosistem di alam, tidak pernah di sadari oleh berbagai kalangan tertentu untuk mempertahankan kelestarian satwa ini.
Elemen-elemen LSM yang terkesan bergerak sendiri-sendiri, perguruan tinggi yang tidak pernah maksimal dalam sosialisasi ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan, dan pemerintah yang setengah hati dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga satwa ini. Hal tersebut akan berdampak fatal bagi keberadaan ekosistem kita, ekosistem yang selama ini telah memberikan kehidupan kepada kita. (fauzi)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment