Konservasi bukanlah istilah asing bagi kaum peduli lingkungan. Sebuah istilah Dewa penyelamat yang senantiasa bertarung dengan kerakusan dan kemunafikan. Konservasi senantiasa disejajarkan dengan perlindungan, konservasi sumber daya alam adalah Dewa penyelamat.
Seberapa-jauhkah kinerja Dewa Penyelamat:
Menurut Undang-Undang No 32 Tahun 2009, Konservasi sumber daya alam adalah pengelolahan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya. Begitulah kira-kira difinisinya Dewa Penyelamat.
Dalam wilayah aplikasi, hal tersebut tidaklah mudah untuk dilakukan. Pengetahuan, pemahaman dan keberlanjutan adalah simbol yang senantiasa mengajak masyarakat bersahaja dan bijaksana dalam menilai alam. Dan bencana bukanlah pengingat jika preventif mampu untuk dilakukan. Selamat mencintai konservasi dengan segenap jiwa raga.
No comments:
Post a Comment